PURWAKARTA - Masyarakat di tanah air melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pada Rabu, 14 Februari 2024, Kemarin. Termasuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
Masyarakat terlihat sangat antusias dan memadati setiap TPS di daerahnya masing-masing. Demi menyalurkan hak suaranya, dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi mengatakan setelah pencoblosan selesai. Masyarakat diharapkan kembali bersatu, kendati sempat berbeda pilihan.
"Setelah pesta ini selesai, kita akan bersatu kembali. Kita mengajak seluruh elemen masyarakat tetap tenang dan selalu berusaha menjaga ukhuwah dan tali persaudaraan yang ada, " Ucap Hanif, pada Kamis, 15 Februari 2024.
Ia menambahkan, perbedaan pilihan dalam pelaksanaan Pemilu merupakan hal yang wajar. Sehingga masyarakat harus kembali hidup rukun dan berdampingan.
"Dalam pesta demokrasi, untuk masyarakat kita semua, boleh saja kita berbeda pilihan. Tapi setelahnya kita harus bersatu, untuk daerah dan bangsa ini, " Ungkap Hanif.
Ia menambahkan, Pada khatib Jumat mendatang diharapkan menyampaikan pesan persaudaraan, menyusul usainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami mengimbau kepada para khatib Jumat untuk menyuarakan pesan merekatkan persaudaraan pasca Pemilu 2024 di mimbar-mimbar masjid, ” ujarnya
Hanif mengatakan, khatib berperan sangat penting dalam memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat terkait pentingnya menghargai keragaman pilihan politik. Perbedaan yang ada tidak semestinya menjadi sebab renggangnya hubungan persaudaraan.
“Selama proses kampanye, di tengah masyarakat kerap terjadi perdebatan terkait pilihan politik. Karenanya, khatib punya peran penting untuk menjaga kondusifitas dan persaudaraan. Jangan terpancing dengan isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik, ” kata Hanif.
Ia mengajak masyarakat di Kabupaten Purwakarta bersikap dewasa dalam menyikapi hasil demokrasi yang berlangsung tiap lima tahun sekali ini.
“Tunjukkan sikap dewasa di tengah masyarakat. Jangan melakukan Tindakan yang dapat mengancam sendi-sendi kerukunan beragama, bangsa dan negara, ” pungkas Hanif.