PURWAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta berhasil mengamankan lima pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Purwakarta. Para tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan bagian dari jaringan kejahatan yang telah meresahkan masyarakat. Tersangka pertama, AR, diduga sebagai pelaku utama yang menggunakan modus merusak jendela rumah untuk masuk dan mencuri barang-barang di dalam rumah. Sedangkan AFH bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor untuk mengantar AR ke lokasi pencurian dan memantau situasi saat aksi berlangsung. Selain itu, ABO diduga sebagai eksekutor yang merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci Astag atau Letter T untuk membawa kabur kendaraan yang dicuri. SP terlibat langsung dalam aksi mencuri sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T atau Astag. Sedangkan MN bertugas sebagai joki lainnya yang mengawasi situasi saat aksi berlangsung dan membawa kendaraan hasil curian setelah berhasil diambil. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, didampingi Kasat Reskrim Muhammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., turut memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku, termasuk sejumlah sepeda motor, STNK, kunci kontak, handphone, dan barang bukti lainnya. Pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, pukul 09:00 WIB di halaman Markas Kepolisian Resor (Mako) Purwakarta. Rekaman CCTV dari salah satu ruko di My Republic turut diamankan sebagai bukti tambahan dalam kasus ini. Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah Purwakarta dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.