Kapolres Purwakarta melalui Kapolsek Wanayasa menugaskan Kanit Propam untuk melaksanakan kegiatan pemantauan atau pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik di Mako Polsek Wanayasa, Rabu (19/06/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota ataupun dalam pelaksanaan tugas operasional Kepolisian.
Dengan pelayanan yang baik, diharapkan dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.
"Kami melakukan pemantauan langsung guna memastikan personel siap dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, " ujar Kanit Propam.