POLRES PURWAKARTA - Jajaran Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melalui bhabinkamtibmas polsek pasawahan melaksanakan kegiatan sambang warga.
Selain memonitor kegiatan di desa bhabinkamtibmas salam jaya aiptu harry a.s sambang warga seraya sampaikan himbauan kamtibmas serta berikan penyuluhan juga untuk menjauhi narkoba penyalah gunaan obat-obatan terlarang di kec. pasawahan dan kec.pondoksalam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Gugun Gunadi mengatakan, personelnya menghimbau kepada masyarakat agar membantu Polri untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.
"Selain mengajak masyarakat untuk bersama - sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, juga bertujuan dalam menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat dengan masyarakat, " ucap pria yang akrab disapa Gugun itu, pada hari senin, 25 maret 2024.
Kapolsek mangajak kepada segenap masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungannya, yaitu dengan cara mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memberitahukan jika ada orang yang tidak di kenal di wilayahnya.
Dalam kegiatan itu, lanjut Gugun, pihaknya juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di medsos (hoax) serta tidak main hakim sendiri.
“Dikesempatan yang sama kami juga menyampaikan himbauan kepada warga khususnya kepada para remaja untuk tidak menggunakan kendaraan knalpot bising, tidak ikut dalam geng motor atau yang menggangu ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga, ” pintanya.
Gugun menambahkan, pihaknya juga mengajak tokoh pemuda , tokoh masyarakat dan para orang tua agar mengingatkan para remaja di lingkungannya agar jangan ikut-ikutan tawuran, konvoi dan aksi yang menjurus perilaku kriminal. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran, "Jangan sungkan untuk lapor ke polisi jika ada suatu hal yang mencurigakan. Sekecil apapun laporan kami bakal tindaklanjuti. Karena tugas kita melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, " ucap Gugun. (AD)