PURWAKARTA - Sebagai bentuk pencegahan dan komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas judi online di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah langsung mengecek handphone milik anggotanya.
Pengecekan dilakukan AKBP Lilik Ardiansyah secara langsung didampingi PJU Polres Purwakarta usai pelaksanaan apel pagi, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Terlihat, seluruh personel Polres Purwakarta dikumpulkan. Mereka kemudian berbaris dan diminta untuk mengeluarkan ponsel dan satu-satu ponsel milik personel mereka yang di cek langsung AKBP Lilik Ardiansyah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan bahwa pemeriksaan HP ini bertujuan untuk mencegah para personel bermain judi online.
“Kita lakukan secara mendadak di waktu-waktu tertentu. Penerikasaan ponsel ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polres Purwakarta tidak terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, " Ungkap Lilik, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan upaya mencegah ada anggota polisi yang bermain atau terlibat perjudian, khususnya judi online.
"Pemeriksaan ponsel dilakukan guna mengetahui ada tidaknya personel di jajaran Polres Purwakarta yang terlibat judi online. Caranya dengan mengecek ponsel anggota satu persatu. Jika ada anggota yang kedapatan bermain judi online akan diberikan tindakan tegas, " Tegas pria yang terkenal murah senyum itu.
Kapolres mengatakan anggota Polri Khususnya personel Polres Purwakarta dilarang keras melakukan perjudian apapun bentuknya, baik secara daring maupun konvensional.
"Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana bagi personel yang bisa merusak citra instansi Polri, " Ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lilik berharap, setiap anggota dapat lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhkan diri dari praktik judi online dan mengutamakan integritas serta pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Dengan adanya pemeriksaan Handphone Personel ini, merupakan upaya Polres Purwakarta dalambmenciptakan lingkungan internal yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan dan norma yang berlaku. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat terhadap Polres Purwakarta sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Purwakarta, " Ucap AKBP Lilik.